GOOGLE SEARCH

Custom Search

Selasa, 20 Mei 2014

LOWONGAN KPK 2014

LOWONGAN KERJA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk mengisi posisi pada rumpun jabatan Struktural, Fungsional dan Administrasi. 





PERSYARATAN UMUM:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Usia minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 39 (tiga puluh sembilan) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran, menyesuaikan dengan kualifikasi khusus masing-masing nama jabatan;
  • Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK;
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi.

KETENTUAN UMUM:

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi;
  1. Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas/ikatan wajib kerja;
  2. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK;
  3. Formasi yang tersedia diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri (Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI, Anggota TNI); 
  4. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
  5. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web www.ppm-asesmen.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
  6. Pengumuman tiga tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web www.ppm-asesmen.com
  7. Proses Rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
  8. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
  9. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
  10. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
  11. Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat;
  12. Batas akhir pendaftaran tanggal 25 Mei 2014
 Informasi selengkapnya dapat dilihat pada : www.ppm-asesmen.com
READMORE - LOWONGAN KPK 2014