GOOGLE SEARCH

Custom Search

Selasa, 01 Agustus 2017

Lowongan CPNS Dan Alur Pendaftaran CPNS 2017 Di Mulai Hari Ini

Pendaftaran Lowongan CPNS 2017 ini untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, 11/7/2017, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, formasi untuk CPNS di MA sebanyak 1.684, sedangkan CPNS di Kemenkumham sebanyak 17.962.
Formasi CPNS Kemenhukham meliputi 21 jabatan, mulai dari penjaga Lapas hingga analis keimigrasian.

Kuota untuk penjaga Lapas (sipir) mencapai 14.000 dengan kualifikasi SMA/sederajat yang menguasai komputer.

Adapun untuk analis keimigrasian sebanyak 2.278 kursi.

Tata cara pendaftaran telah diatur di dalam surat edaran Kemenhukham nomor SEK.KP.02.02-490 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS.
Ada dua tata cara pendaftaran yang berbeda untuk pendidikan Dokter dan Sarjana/S1 dengan D III dan SLTA.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada KTP atau Nomor Kartu Keluarga di Kartu Keluarga (KK).


Pendaftaran online serentak dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017.
Untuk pendidikan Dokter dan Sarjana/S1, batas pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan ditutup sampai 31 Agustus 2017.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online di laman yang sama pada 6 - 9 September 2017.

Sedangkan untuk Sarjana/S1 dengan D III dan SLTA batas pendaftaran ditutup 26 Agustus 2017.
Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar harus mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamar melalui PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju.
Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.
Info persyaratan pelamar bisa dibaca di www.bkn.go.id atau https://sscn.bkn.go.id.
 

dikutip dari Tribun news. 
sumber:http://style.tribunnews.com/2017/08/01/sscn-bkn-go-id-begini-cara-pendaftaran-cpns-kemenkumham-melalui-situs-badan-kepegawaian-negara?page=2

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.