GOOGLE SEARCH

Custom Search

Minggu, 06 Desember 2009

Lowongan Kerja BUMN BRI Syariah

Unit Mikro Syariah (UMS) BRI Syariah membuka kesempatan kepada Profesional Handal yang berpotensi untuk mengisi posisi dan bersedia ditempatkan di wilayah JABODETABEK dan Cilegon:

1. Unit Financing Officer (UFO) & Area Financing Officer (AFO)

Kualifikasi :

  • Pria atau Wanita, usia Max. 28 thn
  • Pendidikan Min. S1, semua jurusan
  • Memiliki pengalaman di bidang perbankan, lembaga keuangan atau pada posisi yang sama (UFO min. 1 thn dan AFO min. 2 thn)
  • Mempunyai kemampuan menggunakan aplikasi MS Office, terutama Word & Excel

Tanggung Jawab:
Memahami pengetahuan perbankan mikro, financing analysis, penilaian jaminan & trade checking sehingga dihasilkan kualitas pembiayaan yang sehat dan menguntungkan.

2. Sales Officer (SO)

Kualifikasi :

  • Pria atau Wanita, usia Max. 28 thn
  • Pendidikan Min. D3, semua jurusan
  • Berpengalaman Min.1 thn di bidang perbankan, lembaga keuangan atau pada posisi yang sama

Tanggung Jawab:
Mempersiapkan dan melaksanakan rencana atas account pembiayaan untuk mencapai portfolio pembiayaan yang berkembang, sehat dan menguntungkan serta menjalankan disiplin proses sales.

3. Relationship Officer (RO)

Kualifikasi :

  • Pria atau Wanita, usia Max. 28 thn
  • Pendidikan Min. D3, semua jurusan
  • Berpengalaman Min. 1 thn di bidang perbankan, lembaga keuangan atau pada posisi yang sama

Tanggung Jawab:
Mempersiapkan dan melaksanakan serta menetapkan prioritas pembinaan account pembiayaan untuk mencapai portfolio pembiayaan yang berkembang, sehat dan menguntungkan. Pembinaan terhadap komunitas melalui pembinaan & pelatihan yang terprogram.

Walk in Interview

Tempat: JDC (Jakarta Design Center) Lt. 6 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 53 Slipi, Jakarta PusatHari: Sabtu, 12 Desember 2009, Jam: 09.00 s.d. 15.00 WIB


Bawa CV lengkap dan surat lamaran serta tulis kode posisi pada surat lamaran. Lamaran diterima sampai jam 12.00 WIB.
Hanya kandidat yang memenuhi syarat akan diproses lebih lanjut, tempat terbatas.

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.