Jakarta, Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Rancangan APBN-2011 yang beranggotakan Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah pegawai negeri sipil sebanyak 100.000 orang pada tahun depan.
"Rencana Penambahan pegawai baru pusat 100.000 orang sebagai antisipasi untuk mengganti sumber daya manusia (SDM) PNS yang memasuki usia pensiun," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Aziz, dalam laporan panita kerja di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (15/6/2010).
Selain itu, dilaporkan pula mengenai rencana kenaikan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiunan sebesar 10 persen serta pemberian gaji ke-13 bagi PNS/TNI/Polri. "Kebijakan ini dimasukkan dalam kebijakan belanja pegawai," kata dia.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya menyetujui laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2011. Panja beranggotakan 44 anggota Badan Anggaran DPR dan 11 wakil pemerintah dengan koordinator Harry Azhar Azis dan Olly Dondokambey.
Panitia DPR bertugas membahas kebijakan pemerintah pusat yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi non-energi, bantuan sosial, belanja lain-lain; serta belanja kementerian/lembaga dalam Rancangan APBN 2011.
Pembahasan dimulai sejak 10 Juni 2010. Rencananya, laporan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar besok.
Ref : Kompas.com
0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.