Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan
Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
A. Formasi Pusat terdiri atas 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga.
02. Kementerian - terdiri atas 28 (dua puluh delapan) kementerian.
A. Formasi Pusat terdiri atas 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga.
02. Kementerian - terdiri atas 28 (dua puluh delapan) kementerian.
0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.